Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor 6/E/KPT/2019
tanggal 19 Februari 2019 tentang Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Tahun 2019, Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor 7/E/KPT/2019
tanggal 19 Februari 2019 tentang Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun 2019, dan
Keputusan Dirjen Penguatan Risbang Nomor 8/E/KPT/2019 tentang tentang Penerima Pendanaan
Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2019, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2019 di Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin
Untuk Hibah Penelitian Skema ;
- PKPT : Kasman, Novrian Dony
- Penelitian Dasar : Tintin Rostini
- Penelitian Terapan : Aam Gunawan
- PTUPT : Nurul Listiyani, Abd. Malik, Muhammad Irwan Zakir, Achmad Jaelani
Untuk Hibah Pengabdian Skema ;
- PKM : Abd. Malik, Achmad Jaelani, Barsihanor, Defin Shahrial P, Fathul Hafidz, Muhammad Saukani, Risa Dwi Ayuni.
- PKMS : Agus Alim Muin, Ervan Karyadiputra.
- PPDM : Muzahid Akbar Hayat.
Berkenaan dengan hal tersebut, LPPM mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat tahun 2019. LPPM mengucapkan terimakasih kepada pengusul yang telah
berpartisipasi, bagi pengusul yang belum mendapatkan pendanaan tahun ini, dapat mengusulkan proposal
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk pendanaan tahun 2020.